CV. Rajawali Mebel
Nama
saya Wibowo, saya pemilik sebuah usaha mebel yang sudah merintisnya selama lebih
20 tahun lamanya. CV.Rajawali mebel yang saya dirikan ini memproduksi berbagai
jenis mebel perabotan rumah seperti: Kursi hias, meja hias, lemari hias baik
lemari kaca maupun kayu, adapula seperti perabotan pemanis ruangan seperti
hiasan lukisan dan lain sebagainya. Banyak pelanggan yang juga dapat dibuatkan
sesuai pesanan, Kami juga dapat melakukannya bahkan selama ini tidak ada
komentar negatif terhadap produk kami.
Selama
lebih 20 tahun pasti banyak tantangan yang terjadi baik dari konsumen/pemesanan
maupun karyawan, bahkan dampai pada tantangan yang diharuskan oleh pemerintah
bahwa setiap usaha harus memiliki tanggung jawab sosial baik terhadap lingkungan
maupun rakyat sekitar.
Tidak mudah membangun
usaha sampai 20 tahun lebih lamanya, dan salah satunya dalam tanggung jawab kami terhadap
lingkungan sekitar. Sebenarnya tanggung jawab lingkungan kami ini lebih kepada
cara kami mendapatkan bahan baku yang berupa kayu. Baik kayu jati dan lain
sebagainya. Kami tahu bahwa untuk tujuan perusahaan adalah untuk memaksimalkan
keuntungan dengan modal yang minimal, dengan cara membeli bahan baku kayu
secara ilegal. Namun secara etika berbisnis kami sebagai CV. Rajawali
beranggapan bahwa hal yang dimulai dengan tidak baik akan mendapatkan hadangan
yang lebih besar. Jadi kami dalam mendapatkan bahan baku kayu ini kami bekerja
sama dengan salah satu distributor kayu jati yang berada di Kalimantan>
Namun kami memilih distributor ini dengan melihat identitas usaha penebangan
kayunya apakah ini usaha legal atau ilegal. Dan ternyata ilegal dengan
memperhatikan kelangsungan kelestarian hutan, Perusahaan distributor kami
melakukan penanaman kembali benih kayu seperti kayu pinus dan lain sebagainya.
Secara singkat memang tidak menghasilkan, namun ini merupakan tanggung jawab
kami, komitmen kami terhadap kelangsungan kehidupan baik di hutan maupun di
dalam perusahaan.